Rabu, 11 Desember 2013

PENGARUH PROGRAM KREDIT TUNDA JUAL KOMODITAS PERTANIAN (GADAI GABAH) TERHADAP KESEJAHTERAAN PETANI (Studi Di Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara)



PENGARUH PROGRAM KREDIT TUNDA JUAL KOMODITAS PERTANIAN (GADAI GABAH) TERHADAP KESEJAHTERAAN PETANI
(Studi Di Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara)


Proposal Penelitian
Disusun Guna
Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester
Mata Kuliah : Metode Penelitian
Dosen Pengampu :  Wahibur Rokhman, Ph.D



STAIN 3
 










Disusun Oleh :
Nama        : AHMAD KHOIRUL BADAR
NIM         : 210 205

 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH/EI
2012

PENGARUH PROGRAM KREDIT TUNDA JUAL KOMODITAS PERTANIAN (GADAI GABAH) TERHADAP KESEJAHTERAAN PETANI
(Studi Di Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara)

A.      Pendahuluan
Perkembangan produk-produk berbasis syariah kian marak di Indonesia, tidak terkecuali pegadaian. Perum pegadaian mengeluarkan produk berbasis syariah yang disebut dengan pegadaian syariah. Pada dasarnya, produk-produk berbasis syariah memiliki karakteristik seperti, tidak memungut bunga dalam berbagai bentuk karena riba, menetapkan uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas yang diperdagangkan, dan melakukan bisnis untuk memperoleh imbalan atas jasa dan atau bagi hasil. Pegadaian syariah atau dikenal dengan istilah rahn, dalam pengoperasiannya menggunakan metode Fee Based Income (FBI) atau Mudharobah (bagi hasil).
Sebagai penerima gadai atau disebut Mutahim, penggadaian akan mendapatkan Surat Bukti Rahn (gadai) berikut dengan akad pinjam-meminjam yang disebut Akad Gadai Syariah dan Akad Sewa Tempat (Ijarah). Dalam akad gadai syariah disebutkan bila jangka waktu akad tidak diperpanjang maka penggadai menyetujui agunan (marhun) miliknya dijual oleh murtahin guna melunasi pinjaman. Sedangkan Akad Sewa Tempat (ijarah) merupakan kesepakatan antara penggadai dengan penerima gadai untuk menyewa tempat untuk penyimpanan dan penerima gadai akan mengenakan jasa simpan.

B.       Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka masalah yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah:
1.    Apakah ada pengaruh program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani di Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara?
2.    Bagaimana tingkat keterkaitan hubungan antara program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani di Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara?

C.      Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini dalah:
1.    Untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan hubungan antara program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani.
2.    Mengidentifikasi prosedur program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah).
3.    Menguji secara empirik pengaruh program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani.

D.      Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian, antara lain:
1.    Peneliti dapat menguji keterkaitan hubungan antara program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani.
2.    Pegadaian syari’ah mengetahui tingkat ketertarikan para petani atas pelayanan yang diberikan oleh penyedia jasa pegadaian dan dapat memperbaiki kualitas pelayanan dengan berbagai strategi.
3.    Para akademisi dapat melakukan perbaikan instrumen pengukuran variabel dalam pengujian hubungan antara program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani.
4.    Publik, terutama para petani yang merupakan pengguna jasa pegadaian syari’ah dapat lebih memahami tentang program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah).
5.    Memberikan masukan bagi para petani serta memberikan pengetahuan kepada para petani tentang program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah), sehingga dapat menjadi pertimbangan para petani untuk menjual hasil pertaniannya.

E.       Tinjauan Literatur
1.    Program Kredit Tunda Jual Komoditas Pertanian (Gadai Gabah)
Salah satu inovasi produk yang diluncurkan oleh pegadaian syari’ah adalah Program Kredit Tunda Jual Komoditas Pertanian yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan Gadai Gabah. Program ini diluncurkan atas landasan pemikiran bahwa dalam rangka mengurangi kerugian petani akibat perbedaan harga jual gabah pada saat panen raya. Sasaran utama program ini adalah membantu petani agar bisa menjual gabah yang dimilikinya sesuai dengan harga dasar yang ditetapkan oleh pemerintah. Pengalaman selama ini ketika terjadi panen raya, petani selalu menjadi pihak yang dirugikan. Untuk mencegah kerugian yang diderita oleh petani pada saat musim panen akibat anjloknya harga gabah, Perum Pegadaian meluncurkan gadai gabah. Dengan sistem ini, petani menggadaikan gabahnya pada musim panen, untuk ditebus dan dijual ketika harga gabah kembali normal. Dengan adanya gadai gabah, petani bisa tidak menjual semua gabahnya pada saat musim panen (harga murah) melainkan menyimpannya dulu di gudang milik agen yang menjadi mitra pegadaian. Petani menggadaikan sebagian gabahnya pada musim panen pada Perum Pegadaian dengan harga yang berlaku saat itu. Setelah harga gabah kembali normal, petani dapat menebusnya dengan harga yang sarna ketika menggadaikan gabahnya ditambah dengan sewa modal sebesar 3,5 persen per bulan. Jika selama batas waktu empat bulan (masa jatuh tempo kredit) petani tidak dapat menebusnya, gabah akan dilelang oleh Perum Pegadaian. Kelebihan harga gabah akan diberikan kepada petani. Gabah yang diterima sebagai barang jaminan adalah Gabah Kering Giling (GKG). Bila gabah petani bukan gabah kering giling maka petani akan dikenakan proses penanganan (handling) sebesar Rp 10 per kg.

2.    Sejahtera
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sejahtera berarti bahagia, makmur, keadaan atau perasaan senang dan tenteram.
Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki empat arti, yaitu:
Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memliki arti khusus resmi atau teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istilah fungsi kesejahteraan sosial.
Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini adalah istilah yang digunakan dalam ide negara sejahtera.
Di Amerika Serikat, sejahtera menunjuk ke uang yang dibayarkan oleh pemerintah kepada orang yang membutuhkan bantuan finansial, tetapi tidak dapat bekerja, atau yang keadaannya pendapatan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak berkecukupan. Jumlah yang dibayarkan biasanya jauh di bawah garis kemiskinan, dan juga memiliki kondisi khusus, seperti bukti sedang mencari pekerjaan atau kondisi lain, seperti ketidakmampuan atau kewajiban menjaga anak, yang mencegahnya untuk dapat bekerja. Di beberapa kasus penerima dana bahkan diharuskan bekerja, dan dikenal sebagai workfare.
Kesejahteraan sosial dapat berarti:
1.      Kesejahteraan sebuah masyarakat.
2.      Dalam ekonomi, pendayagunaan orang yang dianggap dalam sebuah kesatuan. (lihat ekonomi kesejahteraan dan fungsi kesejahteraan sosial.)
3.      Penyediaan pelayanan sosial di berbagai bidang, untuk keuntungan masyarakat individu. Penggunaan ini memiliki gagasan yang mirip dengan negara sejahtera.
4.      Di Indonesia kesejahteraan sosial juga digunakan sebagai nama disiplin akademik, yaitu sisi terapan dari ilmu sosiologi.

F.       Hipotesis
Hipotesis yang akan diuji adalah sebagai berikut:
H0 : Program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kesejahteraan petani.
H1 : Program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kesejahteraan petani.

G.      Metode Penelitian
1.    Desain Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dimaksudkan untuk menguji pengaruh program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani. Data penelitian ini bersifat cross sectional dengan menggunakan pendekatan survei. Alat analisis yang dipakai adalah program SPSS for windows versi 16.0

2.    Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah para petani di Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara.

3.    Populasi dan Sampel
Penelitian ini dibatasi pada populasi petani di Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara. Sedangkan jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 75 responden. Metode pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah non random sampling, artinya peneliti tidak memberikan kesempatan yang sama pada anggota populasi untuk dijadikan anggota sampel. Metode non random sampling, yang digunakan adalah convenience sampling, yaitu metode pengambilan sampel yang didasarkan pada pemilihan anggota populasi yang mudah diakses untuk memperoleh informasi (Cooper dan Emory, 1995).

4.    Pengukuran Variabel
a.    Program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) diukur menggunakan 20 items pertanyaan yang telah dikembangkan oleh Ali dan Al-Kanzemi (2002). Instrumen menggunakan 5 skala likert dengan reliabilitas konsistensi menggunankan Crombach Alpha sebesar 0.85.
b.    Kesejahteraan petani diukur dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Weiss et al (1967) dengan minnesota satisfaction questioner (MSQ) dengan item sebanyak 20 pertanyaan

5.    Analisis Data
Analisis data dilakukan dengan bantuan aplikasi program SPSS. Sebelum analisis data perlu dilakukan uji coba kuesioner. Hal ini dimaksudkan agar responden benar-benar dapat memahami item-item kuesioner secara verbal. Alat analisis statistik yang digunakan:
a.    Pengujian instrumen penelitian adalah uji reliabilitas instrumen. Pengujian reliabilitas instrument dilakukan dengan melihat nilai cronbach’s alpha masing-masing construct.
b.    Untuk mengetahui pengaruh program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani digunakan analisis regresi.



REFERENSI

1.        Cooper, D.R. and C.E. Emory (1995), Business Research Methods, Fifth edition, Richard D. Irwin. Inc.
2.        Ali, A. dan Al-Kazemi, A. (2002). Managerial problems in Kuwait. The Journal of Management Development, 21 (5): 366-375.
3.        Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
4.        Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
5.        peni.staff.gunadarma.ac.id



Tidak ada komentar:

Posting Komentar