PENGARUH PROGRAM
KREDIT TUNDA JUAL KOMODITAS PERTANIAN (GADAI GABAH) TERHADAP KESEJAHTERAAN
PETANI
(Studi Di Dukuh
Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara)
Proposal Penelitian
Disusun Guna
Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester
Mata Kuliah : Metode Penelitian
Dosen Pengampu : Wahibur
Rokhman, Ph.D
![]() |
Disusun Oleh :
Nama : AHMAD KHOIRUL BADAR
NIM : 210 205
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH/EI
2012
PENGARUH PROGRAM KREDIT TUNDA JUAL KOMODITAS
PERTANIAN (GADAI GABAH) TERHADAP KESEJAHTERAAN PETANI
(Studi Di Dukuh
Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara)
A. Pendahuluan
Perkembangan produk-produk
berbasis syariah kian marak di Indonesia, tidak terkecuali pegadaian. Perum
pegadaian mengeluarkan produk berbasis syariah yang disebut dengan pegadaian
syariah. Pada dasarnya, produk-produk berbasis syariah memiliki karakteristik
seperti, tidak memungut bunga dalam berbagai bentuk karena riba, menetapkan
uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas yang diperdagangkan, dan
melakukan bisnis untuk memperoleh imbalan atas jasa dan atau bagi hasil.
Pegadaian syariah atau dikenal dengan istilah rahn, dalam pengoperasiannya
menggunakan metode Fee Based Income (FBI) atau Mudharobah (bagi hasil).
Sebagai penerima gadai atau disebut
Mutahim, penggadaian akan mendapatkan Surat Bukti Rahn (gadai) berikut dengan
akad pinjam-meminjam yang disebut Akad Gadai Syariah dan Akad Sewa Tempat
(Ijarah). Dalam akad gadai syariah disebutkan bila jangka waktu akad tidak
diperpanjang maka penggadai menyetujui agunan (marhun) miliknya dijual oleh
murtahin guna melunasi pinjaman. Sedangkan Akad Sewa Tempat (ijarah) merupakan
kesepakatan antara penggadai dengan penerima gadai untuk menyewa tempat untuk
penyimpanan dan penerima gadai akan mengenakan jasa simpan.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka
masalah yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah
ada pengaruh program
kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani di Dukuh
Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara?
2. Bagaimana
tingkat keterkaitan hubungan antara program kredit tunda jual
komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani di Dukuh
Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara?
C. Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan penelitian ini dalah:
1. Untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan hubungan antara program kredit tunda jual
komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani.
2. Mengidentifikasi
prosedur program
kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah).
3. Menguji
secara empirik pengaruh program
kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani.
D. Manfaat Penelitian
Adapun
manfaat penelitian, antara lain:
1. Peneliti dapat menguji keterkaitan hubungan antara program kredit tunda jual
komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani.
2. Pegadaian syari’ah mengetahui tingkat ketertarikan para petani
atas pelayanan yang diberikan oleh penyedia jasa pegadaian dan dapat
memperbaiki kualitas pelayanan dengan berbagai strategi.
3. Para akademisi dapat melakukan perbaikan instrumen pengukuran
variabel dalam pengujian hubungan antara program
kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani.
4. Publik, terutama para petani yang merupakan pengguna jasa pegadaian
syari’ah dapat lebih memahami tentang program
kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah).
5. Memberikan
masukan bagi para petani serta memberikan pengetahuan kepada para petani
tentang program
kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah), sehingga dapat
menjadi pertimbangan para petani untuk menjual hasil pertaniannya.
E.
Tinjauan Literatur
1. Program
Kredit Tunda Jual Komoditas Pertanian (Gadai Gabah)
Salah satu inovasi produk yang
diluncurkan oleh pegadaian syari’ah adalah Program Kredit Tunda Jual Komoditas
Pertanian yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan Gadai Gabah. Program ini diluncurkan atas landasan pemikiran bahwa
dalam rangka mengurangi kerugian petani akibat perbedaan harga jual gabah pada
saat panen raya. Sasaran utama program ini adalah membantu petani agar bisa
menjual gabah yang dimilikinya sesuai dengan harga dasar yang ditetapkan oleh
pemerintah. Pengalaman selama ini ketika terjadi panen raya, petani selalu
menjadi pihak yang dirugikan. Untuk mencegah kerugian yang diderita oleh petani
pada saat musim panen akibat anjloknya harga gabah, Perum Pegadaian meluncurkan
gadai gabah. Dengan sistem ini, petani menggadaikan gabahnya pada musim panen,
untuk ditebus dan dijual ketika harga gabah kembali normal. Dengan adanya gadai
gabah, petani bisa tidak menjual semua gabahnya pada saat musim panen (harga
murah) melainkan menyimpannya dulu di gudang milik agen yang menjadi mitra
pegadaian. Petani menggadaikan sebagian gabahnya pada musim panen pada Perum
Pegadaian dengan harga yang berlaku saat itu. Setelah harga gabah kembali
normal, petani dapat menebusnya dengan harga yang sarna ketika menggadaikan
gabahnya ditambah dengan sewa modal sebesar 3,5 persen per bulan. Jika selama
batas waktu empat bulan (masa jatuh tempo kredit) petani tidak dapat
menebusnya, gabah akan dilelang oleh Perum Pegadaian. Kelebihan harga gabah
akan diberikan kepada petani. Gabah yang diterima sebagai barang jaminan adalah
Gabah Kering Giling (GKG). Bila gabah petani bukan gabah kering giling maka
petani akan dikenakan proses penanganan (handling)
sebesar Rp 10 per kg.
2. Sejahtera
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) sejahtera berarti bahagia, makmur, keadaan atau perasaan senang dan tenteram.
Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki empat arti, yaitu:
Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di
mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
Dalam ekonomi,
sejahtera dihubungkan dengan
keuntungan benda. Sejahtera memliki arti khusus resmi atau teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan),
seperti dalam istilah fungsi
kesejahteraan sosial.
Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan
pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini adalah istilah yang digunakan
dalam ide negara sejahtera.
Di Amerika
Serikat, sejahtera
menunjuk ke uang
yang dibayarkan oleh pemerintah kepada orang yang membutuhkan bantuan finansial,
tetapi tidak dapat bekerja, atau yang
keadaannya pendapatan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak
berkecukupan. Jumlah yang dibayarkan biasanya jauh di bawah garis
kemiskinan, dan juga memiliki kondisi khusus, seperti bukti sedang
mencari pekerjaan atau kondisi lain, seperti ketidakmampuan atau kewajiban menjaga
anak, yang mencegahnya untuk dapat bekerja. Di beberapa kasus penerima dana
bahkan diharuskan bekerja, dan dikenal sebagai workfare.
Kesejahteraan sosial dapat berarti:
1. Kesejahteraan
sebuah masyarakat.
2. Dalam
ekonomi, pendayagunaan orang yang dianggap dalam sebuah kesatuan. (lihat ekonomi kesejahteraan dan
fungsi kesejahteraan sosial.)
3. Penyediaan
pelayanan sosial di berbagai bidang, untuk keuntungan masyarakat individu.
Penggunaan ini memiliki gagasan yang mirip dengan negara sejahtera.
4. Di
Indonesia kesejahteraan
sosial
juga digunakan sebagai nama disiplin akademik, yaitu sisi terapan dari ilmu
sosiologi.
F. Hipotesis
Hipotesis
yang akan diuji adalah sebagai berikut:
H0 : Program kredit tunda jual
komoditas pertanian (gadai gabah) tidak mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap kesejahteraan petani.
H1 : Program kredit tunda jual
komoditas pertanian (gadai gabah) mempunyai pengaruh yang
signifikan terhadap kesejahteraan petani.
G. Metode Penelitian
1. Desain
Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif yang dimaksudkan untuk menguji pengaruh program kredit tunda jual
komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan
petani.
Data penelitian ini bersifat cross
sectional dengan menggunakan pendekatan survei. Alat analisis yang dipakai
adalah program SPSS for windows versi
16.0
2. Objek
Penelitian
Objek penelitian ini adalah para petani
di Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Kec. Nalumsari Kab. Jepara.
3. Populasi
dan Sampel
Penelitian
ini dibatasi pada populasi petani di Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Kec.
Nalumsari Kab. Jepara. Sedangkan jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian
ini adalah 75 responden. Metode pengambilan sampel yang digunakan pada
penelitian ini adalah non random sampling, artinya peneliti tidak
memberikan kesempatan yang sama pada anggota populasi untuk dijadikan anggota
sampel. Metode non random sampling, yang digunakan adalah convenience
sampling, yaitu metode pengambilan sampel yang didasarkan pada pemilihan
anggota populasi yang mudah diakses untuk memperoleh informasi (Cooper dan
Emory, 1995).
4. Pengukuran
Variabel
a. Program
kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah)
diukur menggunakan 20 items pertanyaan yang telah dikembangkan oleh Ali dan Al-Kanzemi
(2002). Instrumen menggunakan 5 skala likert dengan reliabilitas konsistensi
menggunankan Crombach Alpha sebesar 0.85.
b. Kesejahteraan petani diukur dengan
menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Weiss et al (1967) dengan minnesota satisfaction questioner (MSQ)
dengan item sebanyak 20 pertanyaan
5. Analisis
Data
Analisis data
dilakukan dengan bantuan aplikasi program SPSS. Sebelum analisis data perlu
dilakukan uji coba kuesioner. Hal ini dimaksudkan agar responden benar-benar
dapat memahami item-item kuesioner secara verbal. Alat analisis statistik yang
digunakan:
a. Pengujian instrumen
penelitian adalah uji reliabilitas instrumen. Pengujian reliabilitas instrument
dilakukan dengan melihat nilai cronbach’s
alpha masing-masing construct.
b. Untuk mengetahui pengaruh
program kredit tunda jual komoditas pertanian (gadai gabah) terhadap kesejahteraan petani digunakan analisis
regresi.
REFERENSI
1.
Cooper,
D.R. and C.E. Emory (1995), Business Research Methods, Fifth edition,
Richard D. Irwin. Inc.
2.
Ali, A. dan Al-Kazemi, A. (2002). Managerial problems in Kuwait. The
Journal of Management Development, 21 (5): 366-375.
3.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
4.
Wikipedia Bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
5.
peni.staff.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar